Periksa Restitusi Pajak PT Wilmar
Kamis, 20 Mei 2010 – 20:52 WIB
Dikatakannya, pihaknya menerima pengaduan dari orang dalam kantor pajak. Dalam laporan pengaduan itu, Bambang mengungkapkan ada empat modus yang dilakukan Wilmar. Yaitu mendirikan beberapa perusahaan di wilayah berbeda yang memiliki kegiatan usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng, dan turunannya).
Kedua, melakukan transaksi fiktif antarperusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan, serta melakukan transfer pricing antargrup. Ketiga, memanfaatkan izin kawasan berikat untuk mempermudah transaksi antargrup. Keempat, bekerja sama dengan aparat pajak menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif. (esy/jpnn)