Periksa Saksi Century, KPK Kirim Penyidik ke Australia
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA – Pascapemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan akan memeriksa saksi lain dalam kasus dugaan korupsi Bank Century di luar negeri. Dalam waktu dekat ini, penyidik KPK akan dikirim ke Australia untuk memeriksa saksi seorang pegawai Bank Indonesia (BI), Galuh AW yang tengah menempuh pendidikan di Negeri Kanguru itu.
Johan menambahkan, encana pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan, tepatnya 10 Juni 2013. Menurut dia, dua atau tiga orang penyidik akan berangka ke Australia.
Lantas mengapa KPK harus mengirim penyidiknya ke luar negeri demi memeriksa pegawai BI? “Ya mungkin ada hal-hal yang perlu didalami. Seperti di AS (saat memeriksa Sri Mulyani), KPK juga memeriksa saksi-saksi lain,” ucap Johan.(boy/jpnn)