Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
jpnn.com, SERANG - Kejati Banten dituduh melakukan politisasi hukum lantaran memanggil Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan lahan sport center.
Seperti diketahui, TCW adalah suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Kasus dicuat kembali hanya berselang satu pekan sebelum pemungutan suara Pilkada 2024. Ini terindikasi kuat ada politisasi hukum," ucap Koordinator Organisasi Kemajuan Untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama, Jumat (22/11).
Bahkan, pemanggilan ditunjukkan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang merupakan politikus Partai Golkar.
Mufrod menyayangkan sikap Kejati Banten terkait pengusutan kasus lama yang sudah inkrah ditambah berkaitan dengan momentum pilkada.
"Keadaan darurat jika hukum digunakan sebagai alat politik," tutur dia.
Dia mengungkapkan indikasi kepentingan politik sangat kuat, karena kasus yang digulirkan berkaitan dengan orang terdekat Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
"Seperti ingin menjatuhkan citra kandidat gubernur Banten di Pilkada 2024. Saya kira cara ini menodai demokrasi," katanya.