Perindo Gunakan Badan Hukum Parpol Lain untuk Lolos Verifikasi Jumat, 07 Oktober 2016 – 21:12 WIB Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto; dokumen JPNN.Com JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan lolos sebagai partai politik berbadan hukum tanpa harus melalui verifikasi di Kementerian First «Prev12