Peringatan dari PSSI untuk Pelaku Pukul Wasit, Ada 6 Pemain jadi Tersangka
jpnn.com, ENREKANG - Pemain sepak bola yang pukul wasit di lapangan harus siap-siap menerima konsekuensi hukuman.
PSSI kini makin tegas dan siap membawa insiden pemukulan dan pengeroyokan di dalam lapangan ke ranah hukum.
Terbukti, setelah viral pemukulan dilakukan pemain kepada wasit Romi Daeng Rewa dalam Final Liga 3 Sulawesi Selatan antara Gasma Enrekenang kontra PS Nene Mallomo Sidrap, enam orang ditetapkan jadi tersangka.
Akibat kekerasan yang terjadi di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12) lalu, Wasit Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan sepuluh jahitan.
Pihak kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan langsung bergerak cepat sehingga pelaku ditangkap dan menjadi tersangka.
Saat ini polisi sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham, masih dalam pengejaran.
Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.