Peringatan Hari Ibu, Rieke: Perempuan Berperan Aktif dalam Perjuangan Kemerdekaan
Sebelumnya, Rieke juga menguraikan, lima tahun lalu dirinya menginisiasi arsip PPNSB sebagai Memori Kolektif Bangsa.
"Alhamdulillah, dukungan pertama tahun lalu, datang dari Universitas Andalas. Kami berupaya menghadirkan kembali ingatan, bukan hanya tentang Presiden RI pertama Ir Soekarno, tetapi juga tentang seorang konseptor politik hukum pembangunan yang ditunjuk Soekarno memimpin PPNSB," urai Rieke.
Rieke menerangkan, konseptor politik hukum pembangunan yang ditunjuk Bung Karno itu adalah Prof Muhammad Yamin.
Yamin lalu memimpin persiapan Dewan Perancang Nasional (Depernas), yang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Pada kesempatan ini saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bappenas yang akhirnya memberi dukungan penuh, dan joint nomination dalam mengusung PPNSB sebagai Memori Kolektif Bangsa," tambah Rieke.
Rieke menganalisis PPNSB merupakan antitesa dari konsep negara federal yang dipaksakan Pemerintah Belanda terhadap Indonesia, yang tertuang dalam perjanjian Linggarjati (1942), Perjanjian Renville (1948), Perjanjian Roem Royen (1949) dan Konferensi Meja Bundar (1949).
Menurut dia, PPNSB merupakan strategi politik para pendiri bangsa dalam mempertahankan bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, serta mempertahankan sistem ekonomi Pancasila dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Penghilangan memori bangsa atas PPNSB, berarti penghilangan secara sistematis pula atas keterlibatan para Ibu Pendiri Bangsa dalam meletakan pondasi ‘rumah Indonesia’. Berdasarkan arsip yang saya miliki, susunan keanggotaan Depernas menggambarkan keterlibatan aktif perempuan dalam keputusan politik pembangunan," tandasnya.