Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan HPN 2022, Menkominfo Siapkan Aturan Ekosistem Media

Rabu, 09 Februari 2022 – 12:41 WIB
Peringatan HPN 2022, Menkominfo Siapkan Aturan Ekosistem Media - JPNN.COM
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membidik pengembangan ekosistem industri media melalui koeksistensi dan fair level of playing field. Foto: Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membidik pengembangan ekosistem industri media melalui koeksistensi dan fair level of playing field.

Menurutnya, hal itu juga menjadi perhatian dalam merespons kehadiran teknologi digital seperti augmented reality, virtual reality, metaverse, artificial intelligence, serta 5G.

Selain penyiapan regulasi, Menteri Johnny juga mendorong media lebih berdaya dan bisa memberdayakan masyarakat.

“Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal, selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya dalam Konvensi Nasional HPN 2022: Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan, yang berlangsung secara hibrida dari Phinisi Room Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/9).

Menkominfo menilai aat ini di Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mendukung mengantisipasi perkembangan teknologi digital.

“Saya meng-quote beberapa regulasi. Pertama, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang yuridisial review di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari sisi subtansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran,” jelasnya.

Melalui regulasi yang ada, dia mengatakan konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi. Kondisi itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.

Indonesia, pun, lanjut Johnny, memiliki regulasi penanganan konten digital melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) dan berbagai perubahannya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membidik pengembangan ekosistem industri media melalui koeksistensi dan fair level of playing field.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News