Peringatan!!! Kapolda Sulut Instruksikan Tembak di Tempat Bagi Pembuat Rusuh
jpnn.com - MANADO - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Sumarsono menanggapi informasi yang menyebut massa pendukung pasangan calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud, akan kembali menggelar aksi unjukrasa, setelah sebelumnya dicoret sebagai peserta pilkada dengan alasan masih berstatus bebas bersyarat.
Menurut Sumarsono, aksi unjukrasa merupakan hak setiap warga masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Namun perlu diingat, pelaksanaan pilkada serentak yang digelar di 269 daerah, telah memasuki minggu tenang. Karena itu tidak diperkenankan adanya aktivitas yang dapat mengganggu kelangsungan pemungutan suara pada Rabu (9/12) nanti.
"Mau demo ulang silahkan, itu hak mereka. Tapi ingat, ini minggu tenang, tdak diperbolehkan demo. Semua ada aturannya. Indonesia ini negara hukum. Demo harus ada izin," ujar Sumarsono, Selasa (8/12).
Selain itu, Sumarsono juga kembali mengingatkan, bahwa Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung telah mengeluarkan instruksi tegas terkait keamanan pilkada . Instruksi yang dimaksud adalah tembak di tempat bagi setiap pembuat rusuh.
"Kapolda sudah beri peringatan tembak ditempat bagi pembuat perusuh. Ini harus tegas, apalagi untuk Sulut. Kalau mau menggugat (pencoretan,red), silahkan. Kami hargai selama dalam koridor hukum. Kita jangan kalah dengan tekanan-tekanan," ujar Sumarsono.
Menurut pria yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri ini, kalau memang ada putusan dari pengadilan, apapun isinya akan dilaksanakan oleh pemerintah. Namun perlu diingat, pemerintah bukan penyelenggara pilkada.
"Untuk PTUN saya belum dapat informasi. Tapi bagi saya sederhana, kalau ada putusan, ikuti. Kalau anulir, ikuti. Cuma pemerintah bukan penyelenggara, kami posisinya mengikuti kebijakan hukum. Kalah-menang itu bukan wilayah kami," ujarnya. (gir/jpnn)