Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan Keras FPI untuk Wali Kota Terkait Penutupan Lokalisasi

Sabtu, 19 Oktober 2019 – 15:04 WIB
Peringatan Keras FPI untuk Wali Kota Terkait Penutupan Lokalisasi - JPNN.COM
Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir (kiri) dan Ketua Resos Argorejo Suwandi (kedua dari kanan). Foto : D.Dj. Kliwantoro/Antara

jpnn.com, SEMARANG - Ketua Advokasi dan Hukum FPI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengingatkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi jangan formalitas belaka terkait dengan penutupan lokalisasi Sunan Kuning (SK) atau Resosialisasi Argorejo.

Menurutnya, wali kota bisa dipidana jika tidak menutup lokalisasi dengan benar dan dianggap penyalahgunaan wewenang.

"Penutupan SK yang bertahan selama 53 tahun ini jangan hanya formalitas karena pembiaran prostitusi merupakan penyalahgunaan wewenang dan bisa dipidana," kata Zainal Petir, pengurus Front Pembela Islam (FPI) Jateng, ketika dihubungi di Semarang, Sabtu.

Petir menyebutkan ancaman yang termaktub di dalam Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) paling lama satu tahun empat bulan.

Di dalam KUHP Pasal 296 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama setahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

Petir mengingatkan Hendi (sapaan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi) jangan hanya cari sensasi atau pencitraan. Akan tetapi, harus benar-benar lokalisasi itu ditutup.

Setelah penutupan lokasi pelacuran itu, Petir menekankan bahwa Wali Kota Semarang harus bertanggung jawab atas kebijakan tersebut agar ratusan orang eks penghuni Resos Argorejo bisa hidup layak dan mandiri guna mencegah mereka kembali sebagai wanita tunasusila.

Menurut dia, Wali Kota semestinya sejak awal harus memberikan bekal keahlian sesuai dengan minat.

FPI meminta wali kota serius menutup lokalisasi Sunan Kuning atau Resosialisasi Argorejo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News