Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI

Sabtu, 25 Juni 2022 – 13:17 WIB
Peringatan Tegas Jenderal Andika Perkasa Buat Prajurit TNI - JPNN.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan prajurit TNI tidak akan bertindak represif saat membantu polisi menjaga aksi demo 11 April 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan penegakan hukum di lingkungan instansi yang dipimpinnya tidak pandang bulu.

Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, katanya, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

"Setiap prajurit yang memang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya seperti dikutip dalam kanal YouTube Jenderal Andika Perkasa di Jakarta, Sabtu.

Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, Andika terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin.

Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.

"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online???????) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya. (antara/jpnn)


Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irenne Lumme menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News