Peringati Hari Anak Nasional, 1.028 Orang Dapatkan Remisi
Sabtu, 23 Juli 2022 – 20:43 WIB
“Setiap tahunnya, kami memberikan RAN kepada anak yang telah memenuhi syarat administrative dan substantif. Kami berharap pemberian RAN ini dapat memotivasi mereka yang mendapatkannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan yang masih di LPKA untuk dapat mengikuti pembinaan lebih semangat,” tutur Rika.
Rika menegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan hak-haknya meski harus berada di ruang terbatas. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: