Peringati Hari Konstitusi, Gus Jazil: Momentum Mewujudkan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Setiap tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi. Dasar peringatan Hari Konstitusi adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Hari Konstitusi.
Tujuan peringatan Hari Konstitusi adalah untuk mengenang bagaimana selepas Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, satu hari kemudian, tepatnya 18 Agustus 1945, bangsa ini menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai konstitusinya. Dengan adanya konstitusi maka syarat untuk menjadi satu negara menjadi sah, selain adanya wilayah dan penduduk.
Sejak tahun 2008 hingga tahun 2020, MPR rutin menggelar peringatan Hari Konstitusi. Tahun ini, 2020, peringatan Hari Konstitusi digelar di tengah pandemi Covid-19.
Tema Hari Konstitusi tahun ini adalah Kita Laksanakan UUD NRI Tahun 1945 Untuk Wujudkan Indonesia Maju’.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid saat memperingati Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, 18 Agustus 2020, mengatakan peringatan hari konstitusi sangat penting, tidak hanya untuk menyegarkan kembali ingatan bangsa Indonesia terhadap UUD NRI Tahun 1945 namun bagaimana UUD itu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam UUD, menurut Gus Jazil, pada pembukaan termuat cita-cita bangsa Indonesia. Cita-cita bangsa Indonesia seperti yang termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Nah inilah cita-cita kemerdekaan kita,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu sejak Indonesia mendeklarasikan diri sebagai bangsa yang merdeka, hingga saat ini, pembangunan terus dilakukan oleh satu pemerintah ke pemerintah selanjutnya.