Peringkat Perguruan Tinggi Berdasar Kinerja Penelitian, UI tak Masuk 10 Besar
“Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian (30 persen), manajemen penelitian (15 persen), luaran/output (50 persen), dan revenue generating (5 persen)” jelas Bambang di Jakarta, Selasa (19/11).
Mengingat peran strategis penilaian kinerja penelitian perguruan tinggi, lanjutnya, semua perguruan tinggi berkewajiban menyampaikan data kinerja penelitiannya untuk penilaian pada periode berikutnya. Hal ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang belum pernah menyampaikan data kinerja penelitiannya.
Bambang Brodjonegoro mengungkapkan klaster perguruan tinggi turut berpengaruh terhadap jumlah anggaran penelitian yang dapat dikelola.
Anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp 30 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp 15 miliar per tahun, perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp 7,5 miliar per tahun.
“Sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp 2 miliar per tahun," jelas Bambang. (esy/jpnn)
10 Besar Perguruan Tinggi Berdasar Kinerja Penelitian:
1. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
2. Institut Pertanian Bogor (IPB)
3. Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
4. Universitas Andalas Padang
5. Institut Teknologi Bandung (ITB)
6. Universitas Airlangga
7. Universitas Padjadjaran
8. Universitas Hasanuddin
9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
10. Universitas Udayana.