Perintah Irjen Fadil, Kampung Ambon Bakal Disulap Jadi Kawasan Bebas Narkoba
Selasa, 11 Mei 2021 – 19:45 WIB
Sebelumnya polisi melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/5) lalu.
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Masing-masing berinisial SK alias Emo, IK alias Isak, HER, RGP alias Eki, dan GPL (pengedar).
Dua lainnya yang juga pasangan suami istri yakni FPR dan GNS adalah seorang bandar.
"Saya sampaikan bahwa memang ada tujuh tersangka kami lakukan penahanan," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: