Perintah Kapolres Sangat Jelas: Tembak di Tempat!
jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memerintahkan jajarannya menindak tegas dengan menembak di tempat para pelaku kriminal atau kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di tengah pandemi Corona (COVID-19).
Ulung mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengantisipasi kriminalitas di jalanan dengan mengerahkan personel satreskrim serta jajaran polsek lainnya untuk meningkatkan patroli.
"Kami akan tindak tegas para pelaku kriminal yang berulah. Tembak di tempat!" kata Ulung di Bandung, Rabu (15/4).
Menurutnya, di tengah situasi darurat saat ini, tindakan kriminal dapat sangat meresahkan masyarakat. Terlebih lagi di wilayah Kota Bandung yang dampak penyebaran virusnya terus meningkat.
"Di tengah wabah seperti ini, jangan menambah resah masyarakat," kata Ulung.
Selama satu bulan terakhir, Polrestabes Bandung telah mengungkap sejumlah kasus pencurian yang beragam. Kasus itu, di antaranya, dua kasus pencurian disertai kekerasan, satu kasus pencurian disertai pemberatan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, dan dua kasus curanmor roda empat.
"Tersangka pelaku yang diamankan enam orang. Dua dari enam tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya, karena melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap," kata dia.
Selama situasi darurat Corona ini, katanya, penegakan hukum bakal terus dimaksimalkan. Salah satu fokusnya, yakni penindakan tegas bagi kejahatan jalanan.