Perintah Menhub, Kargo Diperiksa Ketat
Jumat, 17 Juli 2009 – 20:45 WIB
Penyiagaan ini, akan diberlakukan sampai kondisi dinyatakan normal kembali. Setidaknya, hingga seminggu ke depan. Hal tersebut agar aliran terutama barang-barang berbahaya (dangerous good) seperti kargo mengalami pemeriksaan lebih ketat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menambahkan, pihaknya mengeluarkan Status Kuning (Waspada) untuk seluruh bandara, baik domestik maupun internasional.
”Khusus Bandara Soekarno-Hatta, pintu belakang ditutup. Pintu M1, sekarang jadi tidak umum lagi. Ini supaya tidak semua orang bisa masuk melalui jalur itu. Untuk jangka waktu ke depan, kami memang merencakan untuk menutup pintu itu secara permanen,” jelasnya. Hal senada dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Sesuai arahan Menhub, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo langsung mengeluarkan surat Maklumat Pelayaran yang berisi perintah peningkatan pengamanan dan pemeriksaan barang di pelabuhan dan lokasi strategis lain di sekitar pelabuhan.