Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri dan Panglima TNI, Tegas!

Senin, 16 November 2020 – 17:28 WIB
Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri dan Panglima TNI, Tegas! - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk tegas dalam menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemik COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemik ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Corona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujarnya menegaskan.

Kepala Negara menyampaikan saat ini kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemik yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tutur Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan perintah kepada Kapolri dan Panglima TNI, simak kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News