Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perintah Tegas Kapolda Banten Terkait Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana Dampak La Nina

Senin, 08 November 2021 – 21:18 WIB
Perintah Tegas Kapolda Banten Terkait Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana Dampak La Nina - JPNN.COM
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin rapat. Foto: Dok Humas Polda Banten

jpnn.com, TANGERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memberikan beberapa instruksi strategis kepada para pejabat utama dan para kapolres jajaran untuk waspada bencana dan optimal dalam melaksanakan mitigasi bencana.

Instruksi itu disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi tentang kewaspadaan dan mitigasi bencana yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Banten, Senin (8/11). Rapat ini dihadiri perwakilan dari BPBD dan BMKG Banten.

"Para kapolres harus mampu mengidentifikasi kerawanan bencana di wilayahnya seperti rawan banjir, longsor, gempa, angin puting beliung dan potensi kerawanan lainnya, dan petakan lokasi-lokasi rawan bencana,” ujar Irjen Rudy dalam siaran persnya, Senin.

Dengan memahami karakter kerawanan bencana dan lokasi rawan, maka Polda Banten dan polres jajaran dapat menyusun rencana kontijensi bersama pihak terkait.

“Pasca-penyusunan rencana secara bersama, kapolres agar segera laksanakan apel kesiapsiagaan bencana dan simulasi-simulasi mitigasi bencana bersama TNI dan instansi terkait,” kata dia.

Selain itu, jika memang bencana alam terjadi, maka personel Polri harus hadir memberikan pertolongan dan perbantuan kepada masyarakat.

“Saat terjadi bencana alam, personel kepolisian harus tanggap membantu warga yang terdampak,” pinta Irjen Rudy.

Setelah memberikan pertolongan, selanjutnya adalah penyediaan tempat pengungsian yang aman, mudah diakses, dan memiliki sanitasi baik untuk digunakan korban bencana.

Kapolda Banten memberikan perintah tegas terkat kewaspadaan dan mitigasi bencana dampak la nina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News