Perintah Tegas Sekjen PBB untuk Seluruh Kadernya Menghadapi Pemilu 2024
Jumat, 10 Desember 2021 – 21:49 WIB
Afriansyah tak ingin kondisi pada Pemilu 2014 terulang di 2024.
Keputusan mengikuti pemilu ketika itu ditentukan lewat pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN) dan Bawaslu.
Karena itu, penting ketika verifikasi dilakukan benar-benar harus lengkap.
Demikian juga dengan syarat administrasi wajib lain, harus dibereskan sejak dini.
“Kelengkapan administrasi ini wajib diselesaikan, verifikasi parpol juga harus lengkap."
"Ketika KPU mengumumkan hasil verifikasi, PBB langsung ikut pemilu tidak ada lagi berjuang di PTUN dan Bawaslu,” kata Afriansyah.(gir/jpnn)