Perintah Tegas Wakil Bupati: Tembak di Tempat!
Kamis, 17 Agustus 2017 – 06:56 WIB
Hal ini juga sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti secara serentak untuk tangkapan periode Juli-Agustus, Selasa (16/8).
Barang haram yang dimusnahkan, di antaranya, 19 butir ekstasi, 457,40 gram sabu-sabu, 35.210 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, dan 97 kosmetik berbahaya dari berbagai jenis. (viv/daq/vin)