Perjalanan Dinas Rp18 Triliun, Diklat PNS Hanya Rp2,5 Triliun
Senin, 30 April 2012 – 19:04 WIB
Berdasarkan perhitungan LAN, kapasitas terpasang penyelenggara diklat terpadu itu mencapai 33 ribu setiap angkatan. Kalau dibuat setahun 20 kali, maka setiap tahun bisa dilaksanakan diklat bagi 660 ribu PNS atau minimal 500 ribu. “Jadi untuk diklat sejuta PNS diperlukan waktu dua tahun,” pungkasnya. (Esy/jpnn)