Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dikepung, Ditangkap di Mal, Menginap di Kelas IIB
15 Juni Rumah Nikita Mirzani Dikepung Aparat
Sebulan setelah dilaporkan, tepatnya 15 Juni 2022, Nikmir mendadak dijemput paksa di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia dijemput paksa karena telah mangkir dari agenda pemeriksaan beberapa kali.
Polisi melakukan pengepungan di kediaman Nikmir selama 10 jam karena sang artis menolak membuka pintu.
Upaya penjemputan paksa ini pun gagal.
Polisi Polresta Serang Kota kembali ke markas tanpa membawa Nikmir.
18 Juni Beredar Surat Penetapan Tersangka
Pada 18 Juni 2022, surat penetapan Nikmir menjadi tersangka tersebar di media sosial.
Nikmir lantas melayangkan protes kepada Polresta Serang Kota atas tersebarnya surat tersebut.
Sebab, surat itu beredar di masyarakat, sementara Nikmir merasa tak pernah menerima informasi penetapan tersangka.