Perjanjian Ekspor Gas akan Dievaluasi
Jumat, 12 Maret 2010 – 17:31 WIB
Untuk itu sebut Mustafa, pemangkasan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri sedapat mungkin tidak dilakukan pemotongan. Karena akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran. "Kementerian BUMN akan bertemu dengan direksi PGN pada Rabu atau Kamis depan untuk mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan," ujar Mustafa.
Di samping itu, pada pertemuan nanti sebut Mustafa, pemerintah juga akan mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri. Kalau impor dianggap cukup feasibel, maka Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut. "Kita sangat terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," terangnya.(yud/jpnn)