Perjanjian Kerja Kunci Hubungan Industrial Harmonis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa kunci hubungan industrial yang harmonis terletak pada perjanjian kerja bersama (PKB) antara pekerja dengan manajemen.
"Perjanjian kerja sangat penting untuk membuat hubungan industrial menjadi kondusif. Ini adalah instrumen yang melindungi secara keseluruhan baik pekerja maupun manajemen," kata Menaker Hanif saat menghadiri penandatanganan PKB 2017-2019 antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) dengan Serikat Pekerja PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Menaker menambahkan, pelaksanaan PKB harus dikawal dengan baik sehingga tujuan bersama antara pihak yang terlibat bisa tercapai. "Saya harap setelah penandatanganan ini pelaksanaannya terus dikawal, sehingga kesejahteraan pekerja bisa meningkat," ungkap Hanif.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil survei World Bank, perusahaan yang memiliki serikat pekerja dan melakukan penandatangan PKB dengan manajemen, hasilnya 96 persen pekerja merasa puas.
Selama ini, imbuhnya, ada dua masalah utama yang sering muncul dalam penandatangan PKB. Pertama, permasalahan dalam menentukan representasi dari serikat pekerja. Kedua, penentuan agenda dan tata tertib.
"Saya bangga karena BRI hanya memiliki satu serikat pekerja, sehingga dalam pelaksanaannya akan jauh lebih mudah," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, serikat pekerja dan manajemen selalu bahu membahu untuk menjadikan BRI semakin besar dan besar. "Teman-teman serikat pekerja tidak ada yang aneh-aneh, di BRI hanya ada satu serikat pekerja, ini patut kita syukuri dan dipertahankan," ujarnya.
Suprajarto menambahkan, BRI secara periodik selalu melakukan pembaharuan PKB dengan menyesuaikan dinamika kerja yang terus berkembang.