Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan

Minggu, 05 Juli 2020 – 16:49 WIB
Perjuangan Honorer GTKHNK 35+ Jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan - JPNN.COM
Bupati Kuningan Acep Purnama bersama Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Kuningan. Foto/Istimewa

jpnn.com, KUNINGAN - Anggota forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) di Jawa Barat, senang karena perjuangan mereka untuk diangkat sebagai PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres) telah mendapatkan dukungan tujuh kepala daerah di provinsi itu.

Terbaru, dukungan berupa rekomendasi dikeluarkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan Keppres yang mengakomodir GTKHNK 35+ untuk segera diangkat sebagai PNS.

"Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan," ucap Sigid Purwo Nugroho selaku ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat kepada jpnn.com, Minggu (5/7).

Tenaga honorer di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menyebutkan, dengan adanya dukungan dari bupatinya itu, saat ini total sudah tujuh kepala daerah kabupaten dan kota yang telah mendukung perjuangan mereka.

"Semoga dukungan bupati dan wali kota lain di Jawa Barat segera menyusul. Saya juga berharap gubernur berkenan mendukung dan melayangkan surat kepada Presiden RI terkait pengabulan Keppres PNS," ungkap Sigid.

Terpisah, Ketua GTKHNK 35+ Kuningan Eman Sulaeman mengucapkan terima kasih atas dukungan bupati beserta jajaran Pemda Kabupaten Kuningan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Ketua PGRI dan kepada DPRD setempat.

"Data GTKHNK 35+ Kuningan sudah masuk ke BKPSDM, tetapi perjuangan belum selesai. Saya berharap agar kekompakan teman-teman pengurus GTKHNK 35+ Kuningan dan seluruh anggota tetap terjaga," ucap Eman Sulaeman. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bupati Kuningan mengirim surat kepada presiden terkait perjunangan honorer GTKHNK 35+.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close