Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR
Terkait Putusan MKKamis, 25 Maret 2010 – 21:38 WIB
Pihaknya berpendapat, meski telah keluar putusan MK yang tentunya bersifat final, putusan tersebut tidaklah menyelesaikan masalah. Taufik juga menilai secara gambalang bahwa ada perbedaan kualitas antara Putusan Majelis Hakim mayoritas dengan Dissenting Opinion Hakim Maria Farida Indrati.
“Dalam putusan mayoritas, yang tadi dibacakan, argumentasi hukum kami lihat hanya membahas di permukaan saja secara normatif, tidak mendalam, dan tidak mencapai pada persoalan utama dari UU Pornografi ini. Sementara kajian hukum yang disampaikan dalam Dissenting Opinion menunjukkan kedalaman argumentasi melihat permasalahan lebih dari yang terpampang di atas meja,” ungkapnya.