Perkara 2 Aktivis ICW Tak Akan Dicabut
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:46 WIB
Kutipan kalimat "Kenapa Duit 7 Triliun Belum Masuk Negara" menurut kejaksaan itu bersifat tendensius, fitnah dan penghinaan terhadap institusi kejaksaan. Karenanya, Kejaksaan RI merasa perlu untuk menempuh langkah-langkah hukum dengan melaporkan ke Mabes Polri. (awa/JPNN)