Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkara Cerai Ribuan, Karena Murtad Cuma Satu Kasus

Sabtu, 12 Januari 2019 – 19:09 WIB
Perkara Cerai Ribuan, Karena Murtad Cuma Satu Kasus - JPNN.COM
Buku Nikah. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Menurut Jaelane, PA Slawi telah melakukan langkah konkret untuk menekan angka perceraian, di antaranya dengan mengacu Peraturan Mahkamah Agung Nomor I/Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Inti mediasi adalah mengurai permasalahan yang dihadapi oleh pasutri yang bersengketa dengan dibantu mediator.

"Intinya sebelum majelis hakim melakukan pemeriksaan pokok perkara yang diajukan dan dihadiri kedua belah pihak, yakni pemohon dan termohon maka harus diupayakan perdamaian melalui mediasi,” katanya.

Kalau upaya tersebut berhasil, gugatan permohonan bisa dicabut. Namun, kalau kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan diri dan harus bercerai, maka perceraiannya diharapkan secara baik-baik. “Hak dan kewajiban keduanya harus terpenuhi,” pungkasnya.(her/ima/zul/jpg)

Angka perceraian di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meningkat. Penyebab perceraian pun beragam, namun didominasi salah satu pihak yang memang tak mau bersama lagi.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News