Perkara PHPU Kikis Martabat MK
Sebagai solusi, Hendardi menyarankan agar dilakukan amandemen terhadap UUD'45. Bisa juga dengan melakukan terobosan hukum atau konvensi ketatanegaraan.
Survei ini menggunakan metode purposive sampling untuk menetapkan sample survei. SETARA Institure menetapkan secara cermat 200 ahli yang memiliki ciri-ciri spesifik dan karakteristik tertentu sehingga relevan dengan penelitian.
Untuk pengumpulan data menggunakan metode web based survei dimana setiap responden mengisi kuisioner di website khusus milik SETARA Institute. Masing-masing responden diberi akun khusus untuk masuk ke website tersebut dan hanya bisa berpartisipasi satu kali.
"Survei ini bertujuan mengetahui persepsi 200 ahli tata negara tentang kinerja MK termasuk langkah-langkah penguatan MK," tandas Hendardi. (dil/jpnn)