Perkarakan Eks Pengasuh Anak, Nindy Ayunda Ingin Bungkam Lia?
jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, dengan terdakwa Lia Haryati, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selaatan.
Nindy Ayunda diduga sengaja memperkarakan mantan pengasuh anaknya itu untuk menutupi kasus penyekapan.
Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya merupakan saksi kunci atas peristiwa itu.
"Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini,” ujar Fahmi, saat dhubungi, Kamis (31/3).
Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, atas dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021.
"Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan Nindy Ayunda telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman, pada 13 Februari 2021.