Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Anak Diduga Terkait Penjualan Organ
jpnn.com - MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan seorang anak berinisial MFS (11), terkait penjualan organ tubuh.
Dalam perkara ini kepolisian sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, masing-masing AD (17) dan MF (18).
"Untuk fakta baru sampai saat ini masih sama dengan yang saat kami rilis."
"Bahwa yang kami khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar, ternyata itu tidak ada," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir.
Dia mengatakan hal tersebut sesuai proses rekonstruksi di Mako Satuan Brimob Polda Sulsel, Makassar, Selasa (17/1).
Kompol Jufri kemudian memaparkan hasil rekonstruksi yang dilakukan.
Korban dieksekusi kedua tersangka di rumah AD, Jalan Batua Raya.
Jasad korban kemudian dibuang di bawah jembatan dekat kolam regulasi Nipa-Nipa Moncongloe, perbatasan Makassar-Maros.