Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkembangan Terbaru Penyidikan Kasus Terorisme yang Menyeret Munarman

Rabu, 05 Mei 2021 – 19:17 WIB
Perkembangan Terbaru Penyidikan Kasus Terorisme yang Menyeret Munarman - JPNN.COM
Suasana bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian menyusul penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman, Selasa (26/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (4/5).

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna coklat, papan nama dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada, Minggu 28 Maret 2021.

Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat dalam kelompok kajian di Vila Mutiara Biru, yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik Densus 88 masih mendalami dugaan keterkaitan Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI dengan jaringan teroris kelompok JAD Makassar.

"Soal Munarman itu masih dalam pendalaman penyidik Densus, terutama nanti kita tunggu saja perkembangan dari Densus," ujar Irjen Pol Argo Yuwono saat ditemui usai peluncuran Binmas Online System Versi 2.0 (BOS V2) di Auditorium PTIK Jakarta, Rabu (5/5).

Argo juga membenarkan terkait penangkapan tiga orang mantan petinggi FPI oleh Densus 88 Polri di Makassar.

Saat ini ketiga mantan petinggi FPI cabang Makassar tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik Densus 88 Anti Teror Polri.

Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Densus 88 masih mendalami dugaan keterkaitan Munarman dengan JAD Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News