Perkembangan Terbaru Terkait Kasus OTT Kejati di Kantor Kesbangpol Lampung
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi Lampung Fitter Syahboedin akhirnya angkat bicara terkait kasus Operasi Tangkap tangan (OTT) yang menjerat Plt Kasubag Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jamal Muhammad Nasir.
Fitter mengatakan bahwa barang bukti yang disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dari ruangan stafnya tersebut tidak benar sebesar Rp 21.650.000.
BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian
Sepengetahuan dirinya uang yang disita Kejati Lampung hanya sebesar Rp850 ribu.
“Enggak ada itu (barang bukti Rp21.500.000, red). Hanya Rp850 ribu saja,” ujar Fitter yang juga Mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Provinsi Lampung saat ditemui di kantornya, Senin (19/8).
Dia menambahkan, uang sebesar Rp21,5 juta itu uang yang akan digunakan untuk kegiatan HUT Kemerdekaan RI. “Jadi jangan dibuat isu-isu. Sudah ada kejaksaan. Jadi tanya saja ke mereka,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Sebut Korlap Aksi Demo di Manokwari sudah Diajak Bicara
Menurutnya, kasus OTT ini tidak perlu dibesar-besarkan. “Saya meminta tolong kalian untuk memahaminya. Ini juga bukan kayak laju orang yang korupsi hingga ratusan juta. Jutaan juga kan enggak ada,” ucapnya.