Perketat Bansos, Mendagri Gandeng KPK
Penerima Hibah Pemda Bakal Diaudit BPKSabtu, 16 Juni 2012 – 00:21 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat (15/6) sore, Mendagri mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengonsultasikan regulasi tentang dana Bansos. Regulasi yang dikonsultasikan Mendagri adalah Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos dari APBD yang direvisi dengan Permendagri 39 Tahun 2012. "Saya konsultasi tentang regulasi Permendagri 32 tentang Bansos yang kita perbaiki dengan Permendagri 39. Supaya jangan banyak kepala daerah terjerat hukum," ucap Mendagri usai pertemuan di KPK.
Nantinya, regulasi tentang dana hibah dan bansos akan disempurnakan dengan berbagai masukan dari KPK. Menurut Mendagri, Direktorat Pencegahan KPK telah membuat kajian dan memberikan masukan bagi regulasi bansos yang akan diterbitkan Kemendagri.
Mendagri pun merinci beberapa masukan KPK. Di antaranya, setiap pengeluaran dana Bansos harus dipertanggungjawabkan. "Jadi harus ada akuntabilitas termasuk bantuan ke ormas, LSM dan sebagainya," katanya.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus berupaya agar dana bantuan sosial (Bansos) dalam APBD tak diumbar sembarangan. Jumat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
Kamis, 28 November 2024 – 15:54 WIB - Humaniora
LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
Kamis, 28 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
Kamis, 28 November 2024 – 12:19 WIB - Hukum
Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
Kamis, 28 November 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Kamis, 28 November 2024 – 10:10 WIB - Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Politik
Luthfi-Yasin Unggul Hitung Cepat, Bambang Pacul: Cuaca Tidak Baik-baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 10:55 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB