Perketat Pengawasan Barang Elektronik
Kamis, 15 November 2012 – 01:26 WIB
SERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Banten memperketat pengawasan barang elektronik. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya barang yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). “Saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lama beberapa waktu lalu kita temukan beberapa barang elektronik yang tidak memiliki merk maupun ditempel SNI. Ini berbahaya kalau tidak diantisipasi,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Serang UM Rahmat seperti yang dilansir Radar Banten (JPNN Group), Rabu (14/11).
Kata dia, produk yang beredar di pasar dalam negeri wajib dilengkapi petunjuk penggunaan dan kartu jaminan dalam bahasa Indonesia. Serta wajib terdaftar dan mencantumkan nomor tanda pendaftaran pada petunjuk penggunaan dan kartu jaminan pada kemasannya. “Kalau tidak ada petunjuk tersebut masuk kategori barang ilegal,” ujarnya.
Ia mengatakan, guna mengantisipasi barang elektronik ilegal pihaknya melakukan berbagai upaya. Seperti sidak di beberapa tempat, mulai dari Pasar Lama, Pasar Induk Rau (PIR), mal-mal, maupun pusat perbelanjaan barang elektronik. “Kita biasa melakukan itu tiga bulanan. Namun bila ada temuan di lapangan, sidaknya diperbanyak,” ujarnya seraya mengatakan, dalam sidak ada empat petugas.
SERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Banten memperketat pengawasan barang elektronik. Langkah ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- UMKM
Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
Selasa, 26 November 2024 – 15:44 WIB - Bisnis
Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
Selasa, 26 November 2024 – 15:05 WIB - Industri
Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
Selasa, 26 November 2024 – 12:14 WIB - Industri
Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
Selasa, 26 November 2024 – 12:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jatim Terkini
Tergerus Banjir, Rumah 2 Lantai di Ponorogo Ambles
Selasa, 26 November 2024 – 11:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB