Perkosa Anak Kandung, Bapak Bejat Ngaku Khilaf
Minggu, 29 April 2012 – 16:23 WIB
KOTA BINTUHAN - Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Reskrim Polres Kaur, HM (50) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kaur, tersangka pemerkosa anak kandung mengakui kebejatannya. Ia menyatakan penyesalannya karena tega dua kali memperkosa darah dagingnya yang beranjak remaja, Kemuning (11)--nama samaran.
Sudah jadi alasan klasik pelaku kejahatan bawah perut, HM mengaku itu terjadi karena kekhilafannya sebagai manusia biasa. Lebih mengada-ngada lagi, HM berdalih kesepian karena 3 hari ditinggal istrinya bekerja mengambil upahan, membuat kebutuhan biologisnya tak tersalurkan.
"Ya seperti biasa, tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Silakan ia berdalih apa pun, yang pasti HM tak akan lepas dari hukuman berat, dia diancam pasal 81 Sub 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta pasal 46 UU RI No Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara," terang Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda, S.IK melalui Kasar Reskrim AKP Lumban Raja kemarin.
Sementara itu, pengakuan istri tersangka yang juga ibu korban kemarin (27/4), membenarkan suatu perkosaan itu terjadi saat ia mencari tambahan penghasilan sebagai pekerja upahan di kebun orang lain. Itu dilakukannya demi membantu suaminya mencari nafkah untuk menghidupi kelima anaknya yang masih kecil-kecil. Namun saat pulang ke rumah ia sangat dikejutkan oleh pengakuan anaknya kalau dirinya telah diperkosa ayahnya. Seakan tak lagi bertulang, dan nyaris pingsan ibu korban mendengar pengakuan itu. Rasa letihnya sehabis mencari upahan di kebun orang lain, semangkin menghimpit dan menyesakkan dada.
KOTA BINTUHAN - Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota Reskrim Polres Kaur, HM (50) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kaur,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB - Kriminal
Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:44 WIB - Kriminal
Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:17 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB - Kriminal
Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB - Jabar Terkini
Kantor Travel Bus SMK Lingga Kencana Ternyata Ada di Dramaga Bogor
Kamis, 16 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:00 WIB