Perkosa Anak Kandung Seminggu Berturut-turut
jpnn.com - KAYUAGUNG – Berat beban yang harus ditanggung bocah perempuan berinisial L (12). Di usianya yang masih belia, dia menanggung aib diperkosa bapak kandungnya sendiri, Mat Goni (45), warga Kecamatan Jejawi, OKI.
Jika tidak mau melayani atau cerita pada orang lain, korban diancam akan direndam dalam sungai. Alhasil, seminggu berturut-turut, L dipaksa melayani nafsu syahwat bapaknya sendiri.
Aksi bejat tersangka berlangsung mulai Senin (20/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Sukses yang pertama, berulang setiap malam hingga hari ketujuh.
“Memang dia (korban,red) saya ancam Pak, sehingga dia menuruti kehendak saya. Saya tidak menyangka ternyata hal itu diceritakannya dengan adiknya, dan akhirnya sampai ke pemuka adat desa,” aku tersangka Goni saat ditemui di Mapolres OKI, kemarin.
Ketua adat setempat, Hamzah, yang melaporkan aib tersebut ke Polsek Jejawi. Hingga akhirnya, Polsek Jejawi dan Unit PPA Satreskrim Polres OKI, Rabu (29/1), sekitar pukul 21.00 WIB, mencokok tersangka Goni di rumahnya.
Kepada polisi, tersangka Goni berdalih sudah tiga bulan tidak dilayani istrinya lagi, yang merupakan tunawicara (bisu).
“Istri saya tidak bisa melayani saya Pak, karena kemaluannya sakit. Saya jadi khilaf, melakukannya dengan anak saya sendiri. Saya menyesal Pak,” akunya.
Terpisah, Ketua Adat Desa Cempedak, Hamzah mengatakan, perbuatan tersangka terhadap korban dipergoki adik korban, berinisial A (10). Malam itu, dia terbangun karena ranjang bergoyang, lalu melihat ayuknya (L) sedang ditindih bapaknya.
“Dilihat anaknya yang lain, tersangka bukannya berhenti. Malah tambah bergoyang. Di situlah akhirnya korban mengadu ke saya,” beber Hamzah.
Korban L yang ditemui di ruang Unit PPA Satreskrim Polres OKI, kemarin, terlihat sesekali menangis. “Saya tidak menyangka kalau bapak tega memerkosa saya. Saya diancam akan direndam ke sungai kalau tidak mau menuruti kemauannya,” tuturnya.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP H Surachman SH mengatakan, begitu Polsek Jejawi menerima laporan kasus itu dari pemuda adat desa setempat, pihaknya langsung mem-back up melakukan penangkapan terhadap tersangka Goni.
“Dari hasil visum di RSUD Kayuagung, ternyata benar selaput kemaluan korban sudah robek akibat benda tumpul,” terangnya. (hak/air/ce4)