Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram

Jumat, 29 November 2024 – 13:50 WIB
Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram - JPNN.COM
Kepala Sub Direktorat IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Iqbal Sangaji menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyalahgunaan BBM dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (29/11/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali membongkar pencurian BBM bersubsidi yang dilakukan oleh seorang sopir mobil pikap I Nyoman Manis (58).

Modus pelaku dengan memodifikasi tangki bensin untuk diperjualbelikan kepada masyarakat umum dan nelayan.

"Modusnya pelaku membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Pertamina menggunakan mobil pikap dan mengeluarkan BBM dari dalam tangki mobilnya melalui keran yang sudah dimodifikasi lalu dimasukkan ke jeriken dan botol yang telah disiapkan untuk dijual kembali," kata Kepala Sub Direktorat IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Iqbal Sangaji dalam konferensi pers di Denpasar, Jumat.

Iqbal mengatakan pelaku IMS membeli BBM pertalite dengan harga Rp 10.000 per liter lalu menjual kembali dengan harga Rp 11.300 kepada warga sekitar rumahnya dan kepada nelayan-nelayan yang ada di Karangasem.

Dengan harga demikian, pelaku meraup keuntungan rata-rata Rp 5 juta per bulan sejak Mei 2023.

Adapun motif kejahatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat.

Akibat dari kejahatan pelaku negara dirugikan sekitar Rp 36 juta.

Dia menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah tim Ditreskrimsus Polda Bali mendapati pelaku sedang memindahkan BBM dari tangki mobil pikap dengan Nopol DK8554 TF ke jerigen dan botol di sebuah lahan kosong di Jalan Banteng, Padangkerta, Karangasem pada 21 November 2024.

Polda Bali membongkar pencurian BBM bersubsidi yang dilakukan oleh I Nyoman Manis (58).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close