Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun
Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.
Muhammad Naveed, 41 tahun, mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di mobilnya pada tahun 2015, dan dinyatakan bersalah oleh seorang juri.
Selama persidangan, pengadilan distrik mengungkap bahwa pada malam ia diperkosa, perempuan -yang berusia awal 20-an, ini sangat mabuk setelah minum bersama teman-temannya.
Ia tertidur di dalam mobil dan kemudian terbangun untuk menyadari bahwa Naveed ada di atasnya.
Jaksa mengatakan bahwa selama kejadian tersebut, perempuan itu tak berdaya untuk mengusir Naveed dan bahwa ia telah mencoba untuk mengatakan "turun".
Dalam putusannya, Hakim Deborah Payne mengatakan ‘ia (Naveed) sejak awal pasti sudah sadar akan kondisi mabuk dan mengantuknya (perempuan itu)".
"Ia jelas mengambil keuntungan ... dari seorang perempuan muda yang sangat rentan. Ia terisolasi di dalam kendaraan, yang menurutnya adalah taksi dan dibawa ke lokasi di mana dia diisolasi lebih jauh," utaranya.
Hakim Payne menyambung, "Korban sangat rentan karena keadaannya yang mabuk dan tahanan memanfaatkan ia sepenuhnya."
Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:53 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
Senin, 06 Januari 2025 – 23:23 WIB - ABC Indonesia
Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 23:56 WIB
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB