Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023

Rabu, 13 Desember 2023 – 22:19 WIB
Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023 - JPNN.COM
Kemenperin perkuat SDM industri dengan mencetak setidaknya 38 ribu tenaga kerja selama 2023. Foto: Humas Kemenperin

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) terus meningkatkan daya saing industri melalui penyediaan SDM yang kompeten dan berdaya saing global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan upaya tersebut diwujudkan dengan mencetak 38,387 tenaga kerja industri melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri.

"Jumlah tersebut meningkat 18,6 persen dibandingkan dengan 31,236 SDM tahun lalu,” ujar Menperin Agus Gumiwang, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/12).

Sepanjang 2023, BPSDMI telah menyelenggarakan 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi, meningkat 21% dari tahun sebelumnya dengan 25.709 peserta pelatihan.

"Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil, dan lain-lain,” jelas Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan adalah Diklat 3 in 1, yang dalam satu diklat, peserta bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi, hingga penempatan kerja.

Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja. BPSDMI memfasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi, yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat profesi tersebut menunjukkan apakah seorang pekerja memenuhi standar kompetensi tertentu, dengan kata lain menjadi bukti kompetensi dan kualifikasi.

Kemenperin perkuat SDM industri dengan mencetak setidaknya 38 ribu tenaga kerja selama 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News