Perlindungan TKI Harus Berbasis Validasi Data
jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) dan pemerintah sepakat dalam perlindungan TKI tidak bisa mengabaikan validasi dan akurasi data kependudukan.
Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah menegaskan soal database tentang kewarganegaraan akan segera dituntaskan.
Oleh sebab itu, dia menekankan kepada Kementerian Dalam Negeri harus lebih konkret, karena basisnya ada pada proyek e-KTP.
Perlindungan TKI berbasis validasi dan akurasi data warga negara itu menjadi sorotan penting dalam rapat kerja Timwas TKI dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa & PDT, Kementerian Koperasi & UKM, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum & HAM dan ketua BNP2TKI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
“Ini terkait pembangunan sistem nasional, jangan sampai bobol sistemnya itu. Bobol dalam pengertian datanya tidak jelas, rakyatnya ada berapa, yang di luar negeri ada berapa, yang menjadi pekerja migran ada berapa, di negara mana ada berapa. Itu semua harus kita update, melacak pekerja kita itu betul-betul tanggung jawab negara. Karena Undang-Undang Dasar kita mengamanahkan melindungi segenap bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab pemerintah,” beber Fahri.
Dari pihak Kemendagri juga menyadari database kependudukan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perlindungan pegawai migran Indonesia.
Perwakilan Mendagri melaporkan, soal database kependudukan, dalam perekaman sudah 97 persen.
Selain itu, untuk kepentingan pekerja migran Indonesia, Kemendagri sudah tanda tangan MoU sharing database kependudukan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia.