Perlu Fatwa MA Tuntaskan Pilkada Kobar
Rabu, 23 Februari 2011 – 23:53 WIB
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus molor. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK),pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang.
Mendagri Gamawan Fauzi mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary terkait kasus Kobar ini. Gamawan minta KPU Pusat segera membuat keputusan dan mengirimkan hasilnya ke Kemendagri. Gamawan juga mengaku sudah meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang agar segera membuat surat pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan pemenang. Hanya saja, Gamawan minta agar yang diusulkan sesuai dengan putusan MK.
"Dan dua hari yang lalu juga saya bertemu gubernurnya, saya minta tolong di proses menurut semestinya. Kan putusan MK itu final dan mengikat," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (23/2).
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus molor. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:51 WIB - Legislatif
Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:10 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB - Parpol
Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP
Jumat, 20 Desember 2024 – 02:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Kriminal
Kronologi Pembunuhan Tragis Wanita di Malang, Pelaku 2 Kali Setubuhi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:47 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB