Perlu Jalan Tengah Antara Industri dan Masyarakat
Senin, 09 Januari 2017 – 02:54 WIB
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memutuskan bahwa kelayakan kelanjutan Semen Rembang akan ditangani tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden.
Sebelumnya juga diketahui bahwa Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan perubahan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 9 November lalu.
Masa depan kelayakan Semen Rembang ditetapkan pada 17 Januari mendatang setelah mendapatkan rekomendasi dari tim kecil.