Perlu Kajian Inkonsistensi Pelaksanaan Pancasila
Minggu, 04 Desember 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ketua umum Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan (FKPPI), Ponco Sutowo mengatakan perlu diadakan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap dampak yang kurang menguntungkan dari adanya inkonsistensi dan inkoherensi antara semangat kebersamaan di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan rumusan pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 pasca amandemen. "Banyak masalah kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi dewasa ini berakar pada inkoherensi dan inkonsistensi tersebut, terutama tentang kurangnya keterkaitan antara tugas pokok, hak, wewenang, dan tanggung jawab dari MPR, DPR, DPD, dan Lembaga Kepresidenan," Ponco Sutowo dalam Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan Pengurus Daerah XIV GM FKPPI bertajuk "Revitalisasi Pancasila Menyongsong Era Pasifik", di Denpasar, Minggu (4/12).
Tampil juga pada sesi hari kedua ini anggota FPDIP DPR Ganjar Pranowo. Sedangkan pada Sabtu (3/12), Mantan Kasad Jnderal TNI (Purn) Ryamizar Ryacudu, Ketua PBNU Masdar Faris Mas’udi dan Yudi Latif memaparkan pentingnya penyelenggara negara ini menjalankan Pancasila dengan benar.
Menurut Ponco, pasca empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945 justru mengaburkan kaitan Pancasila dengan keseluruhan wawasan konseptual yang terdapat dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar serta dalam demikian banyak undang-undang organik serta kebijakan pemerintahan.
JAKARTA - Ketua umum Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan (FKPPI), Ponco Sutowo mengatakan perlu diadakan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gelar Miyagi Business Matching in Indonesia 2024 di Jakarta, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Jumat, 06 September 2024 – 22:23 WIB - Humaniora
Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
Jumat, 06 September 2024 – 21:55 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB - Humaniora
Bea Cukai Malang Musnahkan Ribuan Dokumen yang Telah Berstatus BTD, Ini Tujuannya
Jumat, 06 September 2024 – 20:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Luar Biasa! Pecco Pimpin Top 10 Practice MotoGP San Marino
Jumat, 06 September 2024 – 21:27 WIB - Hukum
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
Jumat, 06 September 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme
Jumat, 06 September 2024 – 18:35 WIB - Bali Terkini
Bali Subway Dibangun 4 Fase di Bawah Tanah Sedalam 30 Meter, Sebegini Tarifnya
Jumat, 06 September 2024 – 19:23 WIB - Hukum
Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah Harus Dikaji Lagi
Jumat, 06 September 2024 – 20:42 WIB