Perlu Komisi Kejujuran Untuk Awasi Pemilu
Sabtu, 21 Maret 2009 – 13:17 WIB
Dia mengemukakan alasan perlunya dibentuk Komisi Kejujuran ini. Dikatakan, masalah DPT pilkada Jatim yang mencuat beberapa hari ini sudah berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada DPT yang akan dipergunakan pada pemilu mendatang. Karena bukan hal yang mudah bagi KPU untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik, maka selayaknya dibentuk Komisi Kejujuran, sebagai salah satu upaya menumbuhkan kembali kepercayaan itu.
Namun demikian, kalau toh komisi ini tidak bisa dibentuk, ada dua opsi lain yang bisa dipilih. Pertama, dalam waktu yang tersisa ini, KPU membereskan seluruh data DPT, tidak hanya DPT Jatim saja. Kedua, mengganti seluruh anggota KPU karena dinilai sudah tidak mampu menyelenggarakan tahapan pemilu secara baik.