Perlu Legal Audit HPL Gelora BK
Senin, 16 November 2009 – 19:26 WIB
"Saat ini, telah terjadi berbagai perkembangan yang sangat dinamis meliputi eksistensi dan kelembagaannya. Di situlah legal audit sangat diperlukan," kata Rildo Ananda Anwar yang juga Sekretaris Mensesneg itu.
Hubungan hukum antara pemegang HPL Gelora BK dengan pengelola, menurut Rildo pula, merupakan hubungan penyerahan kewenangan untuk mengelola tanah yang berdiri di atas HPL Nomor 1/Gelora. Sedangkan hubungan hukum antara pemegang HPL Gelora BK dengan pihak ketiga adalah hubungan pemanfaatan sebagian tanah HPL Nomor 1/Gelora, yang terjalin melalui perjanjian dengan proses berbeda.