Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu Paradigma Baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 08 November 2019 – 05:51 WIB
Perlu Paradigma Baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia - JPNN.COM
Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Aris Wahyudi dalam acara Diseminasi Penempatan dan Pelindungan PMI, Malang, Kamis (7/11). Foto: Humas Kemnaker

Sementara itu, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana mengatakan berbagai permasalahan yang timbul dalam setiap tahapan migrasi tidak terjadi begitu saja, banyak hal yang menjadi pemicu terjadinya berbagai kasus yang menimpa para PMI.

Salah satunya karena minimnya informasi mengenai cara menjadi pekerja migran yang sesuai peraturan perundang-undangan dan risiko perdagangan orang yang mengintai arus migrasi dapat mengakibatkan masyarakat rentan terhadap malpraktik perekrutan dan eksploitasi tenaga kerja.

"Oleh karena itu kegiatan Diseminasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kita bersama dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan dan pelindungan PMI," kata Eva.

Tingginya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri tambah Eva menjadi tugas bersama memberikan informasi mengenai tata cara menjadi pekerja migran yang sesuai dengan perundang-undangan dan terhindar resiko perdagangan orang. Hal itu membutuhkan sinergitas diantara stakeholder.

Pemerintah saat ini sudah meluncurkan aplikasi yang berbasis mobile apps yang berguna sebagai informasi dan perlindungan bagi PMI. Aplikasi itu bernama "Jendela PMI" yang dapat diakses melalui telefon pintar.

"Kepada teman-teman CPMI dan PMI silahkan mengunduh aplikasi Jendela PMI di play store. Selain memberikan alur menjadi PMI yang prosedural, di sana ada nomor atase ketenegakerjaan yang wajib untuk membantu PMI pada saat di negara penempatan," kata Eva.(adv/jpnn)

Perlu paradigma baru dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close