Perlu Pasal Karet Untuk Atur Jenis-jenis Narkotika Minggu, 08 Oktober 2017 – 15:15 WIB Anggota Tim Kunjungan Spesifik Baleg DPR RI Henry Yosodiningrat (kanan) di Gedung Aula Mapolda Kepri, Rabu (04/10). Foto: Humas DPR for JPNN.com Menurut Henry Yosodiningrat, pasal karet dibutuhkan mengingat banyaknya turunan dari zat-zat yang ada dalam daftar lampiran RUU Narkotika. First «Prev12