Perluas Jaringan Pencegahan Narkoba, BNN Gandeng PHRI
jpnn.com - BNN terus berupaya membendung semakin luasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Badan yang dipimpun Komjen Pol Anang Iskandar itu pun gencar membangun jejaring masyarakat yang anti narkoba. Hal ini bukan hanya melibatkan kuantitas individual namun juga berbagai kelompok dan organisasi masyarakat.
Salah satu yang dirangkul BNN adalah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia. “Kami berharap agar PHRI sebagai organisasi dapat memberikan himbauan dan membangkitkan kepedulian para anggota untuk ikut serta melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kasubdit Masyarakat dan Pendidikan BNN Siti Alfiasih dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat PHRI beberapa waktu lalu.
Siti meyakini bahwa upaya pencegahan akan jauh lebih baik bila dikaitkan dengan fokus bisnis anggota PHRI. Hal ini dapat dilakukan dengan pola pengemasan dan metode yang kreatif dan halus tanpa harus menimbulkan kekhawatiran hilangnya konsumen.
“Kami sangat memahami core bussiness perhotelan yang mengedepankan kenyamanan ataupun privasi. Namun tentunya ada cara dimana kita dapat tetap berbisnis sekaligus memberi sumbangsih terbaik bagi kelangsungan bangsa kita yang sedang terdampak oleh narkoba”ujarnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif BPP PHRI Cyprianus Aoer menyambut baik ajakan BNN dan menyatakan keprihatinan atas permasalahan narkoba terkini. Ia juga meyakini bahwa penanganannya merupakan tanggingjawab seluruh elemen bangsa.
“Bila memungkinkan kiranya BNN dapat bersama-sama dengan kita untuk menyusun Standard Operating Procedure pencegahan sehingga dapat dijadikan rujukan bagi anggota kita di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Cyprianus juga menyatakan bahwa SOP semacam ini sedang disusun dengan lembaga lain untuk bidang yang berbeda.
“Khusus dalam kaitan narkoba tujuannya tentu untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Dan ini tentu merupakan bagian dari kepedulian kita sebagai anak bangsa,” tegasnya.