Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan

Jumat, 10 Januari 2020 – 17:40 WIB
Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan - JPNN.COM
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).

Keduanya ditangkap karena tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti dari kedua tersangka disita sabu-sabu seberat 0,10 gram.

"Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kosong. Keduanya diamankan dari dalam rumah di satu wilayah di Paluta," kata Kasubbag Humas Polres Aiptu Alfian Sitepu sebagaimana dilansir Antara hari ini.

Tertangkapnya kedua tersangka berkat pengembangan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan Kamis (9/1) sekira pukul 22.00 WIB, polisi mendapati ada dua orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu.

Kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres Tapsel berikut barang bukti berupa sabu-sabu 0,10 gram dan satu buah bong, korek api, satu buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah sendok habu yang terbuat dari pipet warna biru. (antara/jpnn)

Video: Klarifikasi Pramugari Garuda Soal Gundik

Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close